2 Pria Berusia 18 Tahun Ditangkap Polisi Usai Sekap dan Perkosa Tiga ABG

“Betul (Pelaku pemerkosaan) sudah kami tangkap. Satu orang pekaku inisial R masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi.

bantenhits
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:53 WIB
2 Pria Berusia 18 Tahun Ditangkap Polisi Usai Sekap dan Perkosa Tiga ABG
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Polres Pandeglang menangkap dua orang dari tiga pelaku pemerkosaan tiga gadis ABG yang duduk di bangku SD-SMP warga Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang. Kedua pelaku berinisial AL dan AP.

“Betul (Pelaku pemerkosaan) sudah kami tangkap. Satu orang pekaku inisial R masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, Selasa 13 Juli 2021.

Menurut Fajar, usia kedua pelaku masih terbilang di bawah umur. Yakni 18 tahun. Para pelaku nekat melakukan aksi pemerkosaan secara bergilr karena nafsu melihat paras cantik korban.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?