Jakarta – TNI berkomitmen bersama segenap komponen bangsa, untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran COVID-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han), Senin, 12 Juli 2021.
Dikutip BantenHits.com dari laman covid19.go.id, TNI memahami adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan PPKM Darurat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat.