Serang – Wali Kota Serang Syafrudin mengakui Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum mampu meredam peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Banten.
Sebab pelaksanaan PPKM yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 di Kota Serang belum maksimal. Padahal, intruksi dari Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan oleh pihaknya bersama Forkopimda.
Hal tersebut diungkapkan Syafrudin saat mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa 13 Juli 2021.