Lebak- Kabupaten Lebak akhirnya kembali ke zona oranye penyebaran Covid-19, Selasa, 13 Juli 2021. Itu merupakan hasil dari penerapan PPKM Darurat selama 11 hari.
Meski tak lagi berstatus sebagai daerah dengan penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi, Satgas menegaskan tidak ada kelonggaran pada sektor aktivitas masyarakat yang sudah diatur dalam PPKM Darurat.
Ya, pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap berlaku sesuai dengan aturan yang ada.