LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat agar melawan berbagai praktik korupsi yang dapat menyebabkan kerugian bagi negara.
Kepala Kejari Lebak, Lanna Hanny Wanike Pasaribu menyampaikan ajakan tersebut saat membagikan stiker dan bunga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi kepada masyarakat yang melintas di Jalan Iko Djamiko, Rangkasbitung, Senin (9/12/2019).
“Mari bersama -sama kita perangi korupsi, wujudkan Lebak sebagai daerah bebas korupsi,” kata Kajari.