PANDEGLANG – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Pandeglang dan Unit Reskrim Polsek Cikeusik membekuk gembong begal bernama Mario (20). Pria yang sering keluar masuk penjara tersebut harus ditembak dengan timah panas setelah mengabaikan peringatan petugas.
“Tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan serta tidak mengindahkan saat dilakukan tembakan peringatan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreakrim) Polres Pandeglang AKP DP Ambarita, Sabtu (15/2/2020).