SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya bersama-sama Satpol PP dan TNI akan menertibkan baliho dan spanduk liar. Tidak hanya baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab namun semua spanduk dan baliho yang tidak berizin dan menyalahi aturan penempatan letak pemasangan di ruang publik.
“Baliho baliho yang tidak sesuai aturan akan kami turunkan tapi tetap leading sektor Satpol PP. Tidak hanya spanduk Habib Rizieq tapi semua yang tidak memiliki izin Pemda,” kata Kapolda usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2020 di Banten, Rabu (25/11/2020).
Pantauan di Jalan Veteran, Kota Serang warga memasang baliho besar bergambar Habib Bahar Bin Smith. Baliho berukuran kurang lebih dua meter tersebut terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) tepat di depan Mall Serang.