SERANG – Lima pelaku spesialis pembobol mini market yang telah sebelas kali beraksi berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten di sejumlah lokasi. Tidak hanya para pembobol, Tim Resmob juga mengamankan 3 tersangka penadah barang hasil kejahatan. Penangkapan para pelaku dan penadah dilakukan mulai Jumat (15/1/2021).
Kelima pelaku yaitu Hj (39), Is alias Yadi (34), YM (18), dan IF (18) warga Kacamatan Kasemen, Kota Serang serta Ri (15) warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Sedangkan tersangka penadah yaitu Gib (33) Fa (35) warga Kecamatan Kasemen serta Us (59) warga Kecamatan Serang, Kota Serang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Martri Soni mengatakan pengungkapan kasus pencurian spesialis mini market ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Kompol Amrin Siregar. Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan pembobol ini terjadi Indomart Jln Raya Ciruas-Pontang Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Jumat (25/12/2020) dini hari.