Pemkot Serang Akan Sanksi ASN yang Nekat Mudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang nekat mudik #8211;Lebaran. Apabila ada kedapatan memaksakan diri untuk mudik, sanksi

bantennews
Rabu, 5 Mei 2021 | 12:47 WIB
Pemkot Serang Akan Sanksi ASN yang Nekat Mudik
Sumber: bantennews

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang nekat mudik Lebaran. Apabila ada kedapatan memaksakan diri untuk mudik, sanksi tegas sesuai dengan aturan.

“Larangan ASN mudik sudah ada imbauannya, kalau ada yang ketahuan mudik ada konsekuensinya. Sanksi sesuai dengan aturan undang-undang yang ada,” kata Walikota Serang Syafrudin, Selasa (4/5/2021).

Menurut Syafrudin, meski kebanyakan ASN berdomisili di Kota Serang, tapi banyak juga yang berasal dari luar Kota Serang. Maka itu, imbauan tetap diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI