SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menegaskan pihaknya tetap melarang fasilitas kantin sekolah untuk buka kembali, meski saat ini Banten masuk dalam zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19.
“Belum, belum. Sampai saat ini sama awal PTM (pembelajaran tatap muka, red) terbatas masih serba terbatas. Terbatas siswanya, terbatas durasinya, terbatas mata pelajaranya termasuk kantin tidak diperkenankan (buka),” tegas Tabrani, Rabu (27/10/2021).
Tabrani menilai, jika kantin sekolah dibuka kembali sangat berisiko terjadi penyebaran virus yang menyerang saluran pernafasan itu.