SERANG – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 50 persen yang diberlakukan di SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan SMA, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Kemendikbud Ristek juga mendorong PTM dapat dilaksanakan 100 persem apabila Banten terbebas dari Covid-19.
Apresiasi itu diberikan tim dari Direktorat SMA saat melakukan monitoring terkait pelaksanaan PTM di Provinsi Banten beberapa waktu yang lalu. Monitoring itu dilakukan di SMAN 1 Kota Serang, SMAN 3 Kota Serang dan SMAS Almubarok Kota Serang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memang disebutkan bagi daerah yang berada pada level dua diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen.