Jual Ribuan Obat Keras, Pria di Taktaktan Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polresta Serang Kota  mengamankan seorang remaja AG (19) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

bantennews
Kamis, 26 Mei 2022 | 15:57 WIB
Jual Ribuan Obat Keras, Pria di Taktaktan Ditangkap Polisi
Sumber: bantennews

SERANG – Satresnarkoba Polresta Serang Kota  mengamankan seorang remaja AG (19) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Ia ditangkap lantaran menjual obat-obatan keras tanpa ijin edar saat berada di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Senin (23/5/2022) lalu.

Kasatnarkoba Polresta Serkot AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Taktakan.

BERITA LAINNYA

TERKINI