PANDEGLANG – Warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang menginginkan adanya pengelolaan sampah yang baik di desa mereka. Pasalnya, kesemrawutan sampah menjadi salah satu permasalahan yang serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan saat anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Eri Suhaeri saat melakukan kegiatan reses masa persidangan ke III tahun sidang 2021-2022 di Kampung Kadu Tanggai Pojok, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Ketua Kelompok Tani Desa Purwaraja, Ahen Hasa mengatakan, saat ini masyarakat di Desa Purwaraja sangat terganggu dengan keberadaan sampah yang berserakan. Bahkan sampah itu bukan hanya ada di lingkungan warga namun sudah sampai ke sawah-sawah milik warga.