TANGSEL – Wakil Direktur Polisi Air dan Udara (Wadirpolairud) Polda Banten AKBP Abdul Majid menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan tetap dan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan dengan cara di bakar dan di gilas di Kantor Wilayah DJBC Banten, BSD Tangerang Selatan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten, Perwakilan Lanal Banten, Kepala KSOP Banten, Kepala Kanwil Bea Cukai Tangerang Selatan dan juga Kepala Kanwil Bea Cukai Banten.
Abdul mengatakan bahwa hari ini menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti. “Hari ini saya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan digilas barang bukti dapat berupa barang barang yang dari hasil penindakan bea cukai,” ucap Abdul.