Kab Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Trantib Kecamatan Pakuhaji melaporkan ke polisi terkait perusakan portal aset sumber dari APBD diduga dilakukan oleh pihak pengelola wisata Padi-Padi.
Camat Pakuhaji Asmawi, membenarkan adanya laporan polisi tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan perusakan portal yang terpasang dilakukan oleh jajarannya.
“Pemasangan portal itu semula karena pengelola padi-padi tidak memiliki izin. Trantib sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, kami juga memasang papan penyegelan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Asmawi saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).