PANDEGLANG – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Pandeglang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster atau benur sebanyak 1.800 ekor dari dua pelaku di Kampung Citeluk, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kasat Polair Pandeglang, AKP Zul Ahmadi Ampera mengatakan, penangkapan kedua orang pelaku terjadi pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Citeluk, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu.
“Tersangka inisial D dan H warga asal Pandeglang, Banten. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 1.800 ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, handphone dan motor klx tanpa plat,” kata Zul saat dihubungi Bantennews.co.id, Rabu (31/8/2022).