LEBAK– Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di wilayah hukum Polres Lebak.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota berhasil mengamankan pelaku berinisial ZF (24) berikut barang bukti narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (bong) dan 1 unit handphone,” kata Malik saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).