CILEGON – Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga meradang menyusul kabar yang ia peroleh terkait dengan gagalnya tender proyek pembangunan Jembatan Ciberko yang terletak di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Cilegon terpantau, proyek dengan nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekira Rp2,5 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon itu dinyatakan gagal tender.
“Apa yang jadi alasan tender jembatan Ciberko ini gagal ?! Saya akan memanggil dinas yang terkait (DPU-TR), alasannya apa (gagal tender) ? Karena kan semua sudah dilakukan penganggaran,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).