Selama Dua Pekan, Polres Serang Kota Akan Razia Premanisme dan Miras

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto menyatakan pihaknya akan memberantas premanisme dan minuman keras di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

bantennews
Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:17 WIB
Selama Dua Pekan, Polres Serang Kota Akan Razia Premanisme dan Miras
Sumber: bantennews

SERANG– Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto menyatakan pihaknya akan memberantas premanisme dan minuman keras di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Razia tersebut akan berlangsung selama dua pekan mulai 17-30 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan pada kegiatan Lat.Pra Ops.Bina kusuma Maung 2022 di Aula Osvia Mapolresta Serang Kota, Jumat (14/10/2022).
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto melalui kasat Binmas Polresta Serkot AKP Edi Susanto memerintahkan pelaksanaan kegiatan Lat.Pra Ops.Bina kusuma maung 2022 di Wilayah hukum Polresta Serkot bisa berjalan sesuai prosedur.

BERITA LAINNYA

TERKINI