KAB. SERANG – Tiga remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap Polsek Cikande lantaran diketahui membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Simpang Asem, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pada Kamis (20/10/2022).
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya warga yang melapor mengenai sekelompok remaja berjumlah 6 orang konvoi menggunakan sepeda motor sambil menggesekkan celurit ke aspal jalanan.
“Para remaja itu sempat dikejar oleh warga dan mereka melarikan diri ke arah Jayanti-Tangerang,” ujar Kapolsek Cikande melalui keterangannya pada Kamis (20/10/2022).