KAB. SERANG – Polres Serang menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan dua jerigen yang berisi tuak. Barang bukti tersebut ditemukan dalam Operasi Maung di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya melakukan penyisiran di daerah yang termasuk wilayah hukumnya.
“Untuk pelaksanaan operasi Pekat Maung, khusus di wilayah Kecamatan Kibin, kami berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol, 2 jerigen tuak,” ujarnya melalui keterangannya pada Sabtu (12/11/2022).