TANGERANG – RD, seorang wanita diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. Peristiwa pelecehan itu terjadi saat korban hendak membuat laporan ke polisi. Saat ini Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya
RD akan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. RD mengaku sebelumnya juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.
“Kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda,” kata RD kepada wartawan yang dikutip Suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Selasa (15/11/2022).