TANGSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti hasil tindak kriminalitas dengan total nilai kurang lebih Rp6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Silpia Rosalina mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari 348 perkara terhitung dari periode Agustus hingga 17 November 2022.
“Yang paling banyak itu perkara Narkoba ya ada kurang lebih 260 perkara baik itu ganja maupun sabu,” ujar Silpia dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).