LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menggelar razia kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang meletakan gerobaknya di sepanjang jalan di sekitaran Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Seksi Penertiban pada Dinas Satpol PP Lebak, Ana Wakhyudin mengatakan, sedikitnya ada beberapa gerobak milik PKL yang diangkut oleh anggota karena keberadaan PKL tersebut telah melanggar K3.
“Gerobak tersebut langsung diangkut keatas mobil milik Satpol PP untuk dilakukan penyitaan,” kata Anna saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).