Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:50 WIB
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Ilustrasi. Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 300 perusahaan batu bara belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun berjalan. Foto Antara.

300 tambang batu bara dilarang beroperasi karena belum kantongi persetujuan RKAB 2026.

  • Pemerintah kembalikan skema RKAB menjadi tahunan, bukan lagi per tiga tahun.
  • Masalah bukan pada sistem aplikasi, melainkan syarat perusahaan yang belum lengkap.

Suara.com - Sektor pertambangan nasional tengah menghadapi tantangan administratif serius di awal tahun 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 300 perusahaan batu bara belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun berjalan.

Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menegaskan bahwa tanpa dokumen legal ini, perusahaan-perusahaan tersebut dilarang keras melakukan aktivitas produksi secara sah. "Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB," ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Ketidaksiapan ini muncul di tengah kebijakan baru pemerintah yang mengembalikan durasi pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali, setelah sebelumnya sempat menggunakan skema tiga tahunan. Meski ada transisi kebijakan, Tri membantah jika kendala ini disebabkan oleh masalah sistem pada aplikasi MinerbaOne.

Menurutnya, hambatan utama justru terletak pada pemenuhan persyaratan internal dari masing-masing perusahaan yang belum tuntas.

Kementerian ESDM kini mendorong komunikasi dua arah yang lebih fleksibel untuk mempercepat proses birokrasi. Tri mencontohkan bahwa koordinasi bahkan dilakukan melalui platform instan seperti WhatsApp agar kendala administrasi, seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), bisa segera diselesaikan.

"Poin yang ingin kita sampaikan adalah komunikasi yang baik. Dengan respons cepat, dokumen bisa segera terbit sehingga operasional perusahaan tidak terhenti," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Anggap Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil

Bahlil Anggap Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:02 WIB

Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025

Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:30 WIB

Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?

Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:19 WIB

Terkini

Emiten BMHS Gunakan Capex Bangun Skybridge, Berapa Besarannya?

Emiten BMHS Gunakan Capex Bangun Skybridge, Berapa Besarannya?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:49 WIB

Inflasi Melejit ke 3,08 Persen, Apa Dampaknya?

Inflasi Melejit ke 3,08 Persen, Apa Dampaknya?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:30 WIB

Intiland Tahan Dividen, Fokus Pangkas Utang dan Kejar Penjualan Rp1,95 Triliun

Intiland Tahan Dividen, Fokus Pangkas Utang dan Kejar Penjualan Rp1,95 Triliun

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:08 WIB

PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)

PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kewajiban Neto Investasi Turun Jadi 227,6 Miliar Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Kewajiban Neto Investasi Turun Jadi 227,6 Miliar Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:46 WIB

GSMS 2026 Soroti Tantangan Komunikasi Pemerintah di Tengah Fragmentasi Media

GSMS 2026 Soroti Tantangan Komunikasi Pemerintah di Tengah Fragmentasi Media

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:23 WIB

Jadi Aset Negara, Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Kemayoran Indah Golf

Jadi Aset Negara, Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Kemayoran Indah Golf

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:10 WIB

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB