LEBAK – Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3AP2KB) Kabupaten Lebak telah menyiapkan dua desa yang termasuk ke dalam Desa Ramah Perempuan, dan Peduli Anak (DRPPA).
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Euis Sulaeha mengatakan, pembentukan dua desa sebagai DRPPA tersebut termasuk dalam program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Dua desa yang disiapkan tersebut yakni Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, sebagai percontohan desa yang lain di Kabupaten Lebak, dalam memerangi pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan,” kata Euis saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).