SERANG – Belasan dus berisi ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas dari dalam kendaraan Honda Brio.
Ratusan botol miras yang sedianya akan dijual pada moment pergantian tahun tersebut diamankan di Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menjelaskan sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya mengerahkan personil Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan untuk melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas.