TANGERANG – Sebanyak 213 pengendara motor dan mobil terkena tilang elektronik yang sudah diterapkan selama seminggu di beberapa titik di Kota Tangerang.
Ratusan pengendara tersebut terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat melanggar karena tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan handphone saat berkendara.
“Di antara tiga itu pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 60,8 persen, tidak menggunakan helm 37,08 persen, dan menggunakan telepon saat berkendara 2,34 persen,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Rabu (18/1/2023).