Bawaslu Lebak Melanggar Kode Etik

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Bawaslu Lebak melanggar kode etik dalam perekrutan anggota Panwascam rangkap jabatan.

bantennews
Kamis, 26 Januari 2023 | 20:11 WIB
Bawaslu Lebak Melanggar Kode Etik
Sumber: bantennews

LEBAK – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Bawaslu Lebak melanggar kode etik dalam perekrutan anggota Panwascam rangkap jabatan.

Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan, jika Bawaslu Lebak tidak melakukan klarifikasi dan verifikasi keabsahan dari surat cuti dan surat pengunduran diri anggota Panwascam yang memiliki pekerjaan ganda.

“Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan para teradu tidak melakukan klarifikasi dan verifikasi pada saat menerima kelengkapan dokumen syarat administrasi mengenai keabsahan surat izin, dan pengunduran diri anggota Panwascam dari profesi sebelumnya kepada instansi yang menerbitkan,” kata J. Kristiadi dalam sidang yang dilakukan pada Rabu 25 Januari 2023.

BERITA LAINNYA

TERKINI