PANDEGLANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang mencatat pada pertengahan Maret 2023 jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang mencapai 26 kasus.
Jumlah tersebut terhitung cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2022 lalu hanya mencapai 64 kasus selama setahun.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani mengaku miris dengan jumlah tersebut lantaran cukup tinggi. Hal itu membuktikan bahwa kekerasan perempuan dan anak di Pandeglang harus menjadi perhatian yang serius dari semua pihak.