KAB. TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menargetkan pendapatan retribusi uji KIR atau Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2023 sebesar Rp3,9 miliar. Dishub optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PKB tercapai sesuai yang telah ditentukan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP) Rully Ramadhan menjelaskan, retribusi yang dicapai akan melebihi target pada tahun 2023 ini. Salah satu indikatornya karena ada upaya untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor baik dari aspek administrasi maupun teknis.
“Target retribusi PKB selalu meningkat, pada anggaran tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp3,2 miliar sementara pendapatan yang masuk melebihi target capaiannya,” ujar Kepala UPTD PPTP Rully Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).