KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membubarkan kerumunan remaja yang menutupi Jalan Raya Puspemkab Tangerang.
Pembubaran ini dilakukan karena para remaja mengganggu pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang dan membuat resah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya mengambil langkah tindakan pembubaran ini lantaran adanya aktivitas kerumunan yang dilakukan oleh para remaja yang menutupi jalan raya depan Alun-alun Tigaraksa.