Satpol PP Kab. Tangerang Hentikan Aktivitas Galian Tanah di 2 Kecamatan

Satpol PP Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kecamatan Rajeg dan Kemiri.

bantennews
Selasa, 18 April 2023 | 08:50 WIB
Satpol PP Kab. Tangerang Hentikan Aktivitas Galian Tanah di 2 Kecamatan
Sumber: bantennews

KAB. TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kecamatan Rajeg dan Kemiri.

Berdasarkan aduan dari masyarakat yang berada di dua kecamatan, Satpol PP melakukan tindakan dengan menyegel dan memasang Pol PP Line pada alat berat beko yang berada di lokasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah ini, sudah dilakukan beberapa kali di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

BERITA LAINNYA

TERKINI