LEBAK– Satreskrim Polsek Lebak berhasil menangkap IAM (27) warga Kecamatan Malingping, karena terlibat kasus pembegalan terhadap seorang mahasiswa.
Informasi yang didapat, IAM telah melakukan pembegalan terhadap Ari Saputra (22) seorang mahasiswa asal Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada 14 Maret 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, saat kejadian korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Malingping – Bayah. Sesampainya di tanjakan sebelum jembatan Cihara, kendaraan Honda Beat yang dikemudikan oleh korban dipepet pelaku IAM yang berboncengan dengan DD.