TANGERANG – Mudik lebaran Idul Fitri 2023 telah berakhir dan biasanya hal ini akan beriringan dengan fenomena urbanisasi, yakni perpindahan penduduk dari desa ke kota ataupun sebaliknya dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Menyikapi hadirnya para pendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon meminta para pendatang Kota Tangerang untuk segera melapor ke Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di tempatnya menetap di Kota Tangerang.
Sebab, tercatat terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Kota Tangerang tiap tahunnya. Seperti misalnya dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 29.202 orang, tahun 2021 sejumlah 33.798 orang, dan tahun 2022 sejumlah 35.044 orang.