SERANG – Direktur dan Manager Operasional PT Garuda Banten Perkasa, diciduk Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Serang karena diduga melakukan penipuan terhadap 60 orang pencari kerja.
Dari 60 orang pencari kerja itu, petinggi di PT Garuda Banten Perkasa, mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Adapun identitas tersangka yaitu M alias Alex selaku Direktur, dan SK selaku Manager Operasional PT Garuda Banten Perkasa.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan terungkapnya penipuan para pencari kerja ini, bermula dari laporan 5 orang korban.