LEBAK- Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, terus berlanjut.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, proses pemeriksaan dugaan Pungli di KPU Kabupaten Lebak terus berlanjut.
“Proses pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan, baik dari pihak KPU, PPK, PPS dan Pantarlih,” kata Andi, Rabu (3/5/2023).