LEBAK– Ruas Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Lebak, jadi tempat parkir kendaraan. Hendra (45), warga Rangkasbitung, Lebak mengatakan, Jalan Sunan Kalijaga sebelumua digunakan sebagai lapak pedagang, namun dibongkar oleh Satpol-PP dengan alasan tidak ada izin dan selalu menimbulkan kemacetan.
“Tahun 2022 saat itu dihuni PKL, lalu dibongkar oleh Pemkab Lebak, karena lokasi itu dinilai tak berizin dan kerap menimbulkan kemacetan. Tapi kenapa sekarang malah dijadikan tempat parkir,” kata Hendra saat ditemui di lokasi, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, keberadaan parkir liar tersebut membuat tidak nyaman saat melintasi jalan tersebut. Deretan mobil yang berjejer berpotensi menimbulkan kemacetan.