Manado, Barta1.com – Gonjang-ganjing terkait penyemprotan disinfektan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado langsung mendapat tanggapan dari Wali Kota Vicky Lumentut.
Pertama dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah melakukan pencegahan akan penyebaran virus Corona atau Covid-19, melalui penyemprotan disinfektan.
Diketahui juga untuk penyemprotan disinfektan dalam pencegahan penyebaran virus Corona di Manado harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado. “Yang bisa melakukan penyemprotan adalah Pemkot, Dinkes, BPD dan PMI kota Manado,” kata Vicky Lumentut, Senin (6/4/2020).
.