Manado, Barta1.com – Anggota Komite II DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow (SBANL) melakukan kunjungan kerja di Kantor Pertamina Cabang Manado, Senin (25/10/2021).
Dalam kunjungan kerja terkait pengawasan pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Senator SBANL sapaan Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Utara diterima oleh Sales Area Manager (SAM) Pertamina Retail SulutGo Tito Rivanto Marsono.
Dalam pertemuan yang berlangsung familiar itu, Senator SBANL meminta penjelasan program kegiatan pertamina bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat di daerah agar dapat mengurangi masalah sosial kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi diantaranya melalui program CSR. Senator SBANL pula meminta Pertamina untuk menambah kuota bahan bakar minyak jenis solar di Provinsi Sulawesi Utara.
“Melihat keadaan di SPBU SPBU yang terjadi antrian mobil untuk mengisi solar, saya berharap Pertamina Manado untuk meminta penambahan kuota solar,” kata SBANL.