Hasrat Multi Finance dan Oto Multi Artha Disanksi DPRD Sulut Desak OJK

Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terus dikontrol pengoperasian dan pelayanannya.

barta1
Rabu, 19 Januari 2022 | 18:02 WIB
Hasrat Multi Finance dan Oto Multi Artha Disanksi DPRD Sulut Desak OJK
Sumber: barta1

Manado, Barta1.com – Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terus dikontrol pengoperasian dan pelayanannya. Hal itu terlihat, ketika Komisi II DPRD Sulut memanggil hearing beberapa finance yakni FIF, BFI, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, Kredit Plus Finance, PT BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Ruang Serba Guna DPRD Sulut, Selasa (18/1/2022).

Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian ketika dihubungi Barta1.com, Rabu (19/01/2022) mengatakan, OJK harus menfasilitasi pengadaan data kontrak baku dari semua PUJK di Sulut. “Data yang kami mintakan bisa dimasukan ke Staff Komisi II, paling lambat 2 minggu dari kemarin hari,” jelasnya.

Saat hearing, Komisi II juga meminta OJK mengawasi lebih ketat perilaku PUJK yang telah menyita mobil dengan keterlambatan pembayaran selama 2-3 bulan, dan mintakan untuk membayar lunas.

BERITA LAINNYA

TERKINI