Manado, Barta1.com – James Arthur Kojongian (JAK) mendapatkan kembali hak protokoler dan keuangan, diserta jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut pada Selasa (28/06/2022).
Pengaktifan JAK disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen ketika membacakan surat masuk dari Kemendagri RI.
Melihat pengaktifan tersebut, membuat Sandra Rondonuwu selaku mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut angkat bicara. “Saya sebagai Ketua BK yang mengusulkan pemberhentian saudara JAK di dalam sidang paripurna,” ungkapnya.