Pemkab Bintan Tak Izinkan Hotel Kapal Doulos Phos Beroperasi

Melalui Satgas Percepatan Berusaha Bintan, kata Adi, masalah ini akan segera dicarikan solusinya.

batamnews
Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:58 WIB
Pemkab Bintan Tak Izinkan Hotel Kapal Doulos Phos Beroperasi
Sumber: batamnews

Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan belum dapat memberikan izin kepada PT. Biznaz Hotel and Leisure untuk mengoperasikan Hotel Kapal Doulos Phos yang megah nan mewah di lahan reklamasi Pulau Jangkar, Kawasan Pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan.

Padahal hotel ini sengaja dihadirkan untuk mendongkrak pariwisata. Bahkan perusahaan berlabel negeri singa itu telah merogoh saku Rp 330 miliar untuk menghadirkan kapal penumpang buatan Newport Amerika Serikat yang berusia 105 tahun itu menjadi sebuah hotel kapal ikonik yang menarik dan terunik di dunia.

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan, izin-izin yang dikantongi PT Biznas untuk Hotel Kapal Doulos Phos belum tercukupi sebab terganjal dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K). Kewenangan RZWP3K itu berada di tangan Provinsi Kepri.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI