Tega, Bapak di Batam Suruh Anak dan Keponakan Jualan Sabu

Kepolisian menangkap seorang pria paruh baya di Batam yang tega menyuruh anaknya menjual narkoba. Simon, nama pria itu, ditangkap pada Jumat (17/1/2020) lalu.

batamnews
Selasa, 21 Januari 2020 | 09:51 WIB
Tega, Bapak di Batam Suruh Anak dan Keponakan Jualan Sabu
Sumber: batamnews

Batam - Kepolisian menangkap seorang pria paruh baya di Batam yang tega menyuruh anaknya menjual narkoba. Simon, nama pria itu, ditangkap pada Jumat (17/1/2020) lalu.

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap Simon setelah ditetapkan menjadi buron sejak 14 November 2019. 

Keterlibatan Simon dalam bisnis haram ini terkuak setelah polisi menangkap anaknya, Ed (16) dan keponakannya, Ar (13) di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Sei Binti, Sagulung, Batam

BERITA LAINNYA

TERKINI