33 OPD Tanjungpinang Teken Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota

Syahrul mengatakan, bahwa perjanjian kinerja ini merupakan ikhtisar rencana kinerja tahunan, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya. 

batamnews
Selasa, 18 Februari 2020 | 08:17 WIB
33 OPD Tanjungpinang Teken Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota
Sumber: batamnews

Tanjungpinang - Sebanyak 33 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang meneken Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2020).

Dalam pengarahannya Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa laporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi Pemerintah.

"Bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus membuat perjanjian kinerja, yang merupakan pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu 1 tahun," sebut Syahrul.

BERITA LAINNYA

TERKINI