Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memerintahkan semua instansi pemerintah melakukan pengaturan ulang jam kerja dan pembagian shift Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerjanya selama tatanan normal baru.
Menurutnya, tujuan sistem shift adalah untuk mengurangi dan menghindari penumpukan penumpang pada kendaraan umum. Dengan begitu penerapan physical distancing bisa dilakukan pada simpul transportasi.