Bintan - Para pengusaha tambang pasir di Kabupaten Bintan sepertinya tidak jera dengan tindakan tegas aparat gabungan yang telah melakukan penertiban usaha eksploitasi sumber daya alam secara ilegal beberapa waktu lalu.
Tanpa takut, mereka beraksi kembali dengan membuka lokasi tambang di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Dua alat berat jenis kobe dioperasikan untuk mengupas lahan agar bisa dikelola tambang galian c itu.
Lokasi baru itu berada tidak jauh dari tempat penertiban yang dilakukan oleh TNI-Polri, Distamben Kepri dan Satpol PP Bintan pada 27 Juli lalu. Diduga lahan yang dikupas untuk tambang ilegal itu milik salah satu pengusaha toko material di Tanjungpinang.