Jaksa Bidik Dugaan Gratifikasi di BUMD Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai membidik dugaan gratifikasi petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

batamnews
Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:19 WIB
Jaksa Bidik Dugaan Gratifikasi di BUMD Tanjungpinang
Sumber: batamnews

Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai membidik dugaan gratifikasi petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Satu langkah telah dilalui dengan memanggil Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Fahmi untuk dimintai keterangan seputar dugaan penyalahgunaan wewenang penerimaan atau pemberian gratifikasi penerimaan karyawan atau penyalahgunaan keuangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang mengatakan, adapun petinggi BUMD Tanjungpinang yang dimintai keterangan adalah direktur utama dan satu orang dari jajaran direksi.

BERITA LAINNYA

TERKINI