- Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R di Penjaringan pada Jumat dini hari.
- R ditangkap karena diduga menendang perempuan hingga tersungkur di Mal Senayan City.
- Penyidik masih memeriksa pelaku bersama empat saksi untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.
Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R ditangkap Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut R hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian serta motif di balik penganiayaan tersebut.
“Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim kepada wartawan.
Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi. Keterangan mereka dikumpulkan untuk mengungkap rangkaian kejadian sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait motif penganiayaan sebelum proses pemeriksaan rampung.
“Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” katanya.
![Pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/18/65337-pelaku-penganiayaan-wanita-di-mal-senayan-city.jpg)
Video Penganiayaan Viral
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang pria menendang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Senayan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban terlihat sedang mengantre makanan sebelum ditendang hingga tersungkur ke lantai. Setelah melakukan aksinya, pria tersebut tampak melanjutkan aktivitasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Tanah Abang kemudian melakukan pengecekan lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas pria yang diduga melakukan tindakan tersebut dan melakukan pengejaran. Saat itu, polisi juga masih menunggu laporan resmi dari korban untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kini, setelah R diamankan, penyidik masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk motif dan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan.