Jakarta - PT Citilink Indonesia menurunkan harga tiket sekitar 10-15 persen mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Penurunan tiket ini sejalan dengan penerapan pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passanger service charge (PSC).
Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra mengatakan, penurunan tiket hanya berlaku untuk keberangkatan penerbangan domestik dari 13 bandara.
Bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu (KNO), Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), dan Bandara Halim Perdanakusuma (HLP).